Undang-Undang Menemukan Barang

Pada suatu hari Mullah Nasruddin menemukan cincin berlian di jalan. dia ingin menyimpannya, tetapi menurut hukum, penemu barang harus pergi ... thumbnail 1 summary
Pada suatu hari Mullah Nasruddin menemukan cincin berlian di jalan. dia ingin menyimpannya, tetapi menurut hukum, penemu barang harus pergi ke pasar dan mengemukakan kejadiannya tiga kali dengan suara yang keras.
Sore harinya, Mullah pergi ke pasar dan berteriak tiga kali, "Saya telah menemukan cincin berlian."
Dengan tiga kali teriakan orang berbondong-bondong mengerumuni Mullah sambil bertanya, "Apa yang terjadi Mullah?"
Mullah Nasruddin menjawab, "Hukum menetapkan tiga kali pengulangan dan sejauh yang saya ketahui, saya mungkin melanggar hukum kalau saya mengulanginya empat kali. Namun saya bisa menceritakan tentang sesuatu yang lain... sekarang saya jadi pemilik cincin berlian

No comments

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya. Tinggalkan Komentar anda, secepat mungkin Saya Balas dan Berkunjung Ke Blog Sobat.

RosadBlogger adalah sebuah nama panggilan di dunia maya, untuk saya sendiri. Saya hanya orang biasa yang tak belajar atau sekolah sampai perguruan tinggi. Berangkat dari situ, meski kurang terpelajar, saya juga ingin tahu dan terus mencoba. atau Temukan kami di Google+